03. Kode Etik Profesi

    Hallo Semua! Di pertemuan ke-3 kali ini kita akan membahas mengenai Kode Etik Profesi. Nah, langsung saja kita menuju pembahasannya.




Seperti yang sudah sempat disinggung di pertemuan pertama,  Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik , dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Dengan adanya kode etik ini diharapkan akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Jadi singkatnya kode etik ini adalah pedoman untuk bersikap tingkah laku dalam perbuatan ketika melaksanakan tugas. Serta sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang berprofesional, supaya tidak merusak etika profesi ketika sedang menjalankan tugasnya.






Tujuan Kode Etik Profesi

  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  • Untuk meningkatkan mutu profesi.
  • Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Fungsi Kode Etik Profesi

  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas, nantinya dalam pelaksanaan profesi mampu mengetahui hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. 
  2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, agar dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat mengenai arti pentingya suatu profesi.
  3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi mengenai profesi, artinya pelaksana profesi suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Manfaat Kode Etik Profesi

  • Kode etik profesi dapat meningkatkan kredibilitas korporasi atau perusahaan.
  • Kode etik profesi menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.
  • Kode etik profesi dapat menjadi alat atau sarana untuk menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan.
  • Kode etik profesi merupakan alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang belum jelas menyangkut norma-norma moral, khususnya ketika terjadi konflik nilai. 

Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi

  • Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.
  • Kemungkinan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi.
  • Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya. 





Kode Etik Di Bidang IT

  1. Kode Etik Profesi System Analyst
    • Seorang sistem analis tidak boleh membuat sistem yang sulit dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat. 
    • Seorang sistem analis tidak boleh menggunakan sistem yang telah ada sebelumnya dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
    • Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
    • Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
    • Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
    • Tidak boleh membuat sistem yang dengan sengaja menjatuhkan sistem lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
    • Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
    • Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
    •  Tidak boleh mempermalukan profesinya
  2. Kode Etik Profesi Developer
    • Berkontribusi untuk kehidupan masyarakat yang baik.
    • Menghindari hal-hal yang dapat membahayakan orang lain.
    • Jujur dan dapat dipercaya.
    • Memberikan penghargaan terhadap asset intelektual.
    • Menghormati privasi orang lain.
    • Menghormati kerahasiaan.
  3. Kode Etik Profesi Web Programmer
    • Berkewajiban untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan bisa selesai dan bisa digunakan oleh klien.
    • Berkewajiban menjaga kerahasiaan data yang dibocorkan klien selama pengembangan proyek web.
    • Memandu dan melatih klien untuk dapat menggunakan web yang telah selesai dikerjakan.
    • Memastikan bahwa web yang telah tayang akan tetap dapat digunakan seterusnya.
  4. Kode Etik Profesi Network Engineer  
    • Tidak boleh mengubah konfigurasi di dalam jaringan tanpa sepengetahuan perusahaan.
    • Harus dapat mengamankan jaringan yang telah dibentuk untuk melayani pengguna.
    • Menambahkan software dan hardware yang dibutuhkan.
    • Mencatat dan melaporkan permasalahan dalam komputer user di dalam jaringan.
    • Tidak membiarkan data-data perusahaan disabotase.
    • Memiliki sikap disiplin dan tetap pada tugas yang telah dibuat.










~and~



Mungkin cukup sekian resume dari saya, mohon maaf apabila ada kesalahan pengetikan ataupun kurangnya informasi yang bisa disampaikan. Untuk saat ini hanya sebataas inilah yang bisa saya sampaikan dalam blog ini. Kurang lebihnya mohon maaf, dan terimakasih.


Komentar